Senin, 10 Juni 2024

 

Mampukah Merdeka Belajar Mewujudkan Generasi Berkualitas? 

Penulis: Riska Nilmalasari D.A (Aktivis Muslimah, Praktisi Pendidikan)

Kurikulum merdeka menjadi harapan perbaikan pendidikan di Indonesia sebagai bentuk memberikan kebebasan pembelajaran bagi yang terkait dengan dunia pendidikan. Sehingga mampu menghasilkan generasi yang terbangun karakternya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Tetapi, hingga tahun 2024 kurikulum yang sudah mengalami berbagai inovasi dan program yang menyeluruh hampir berkenaan dengan tiap daerah di Indonesia ini masih saja tidak memberikan perbaikan yang signifikan dunia pendidikan. Kritik pedas terhadap Kurikulum Merdeka tidak hanya bersifat subjektif, namun juga didukung fakta nyata seperti hasil evaluasi PISA 2022 yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan harapan. Perbandingan dengan kurikulum sebelumnya, seperti Kurikulum 13, semakin menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka belum mampu lepas dari kelemahan-kelemahan yang sudah ada. Evaluasi terhadap berbagai parameter kualitas kurikulum ini menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. (Kompas.com 4/1/2024)

Kurikulum Merdeka, yang diadopsi sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024, masih dianggap belum memberikan kejelasan dalam penerapannya. Salah satu kritik utama adalah bahwa kurikulum ini terlalu berfokus pada pengembangan kompetensi dan daya saing peserta didik dalam hal-hal yang bersifat materi, sementara aspek pembinaan agama dan mental cenderung terabaikan. Selain itu, kurikulum ini memang mendorong kearifan lokal, namun hal ini sering kali menjauhkan kesadaran spiritual dari posisi utama dalam pendidikan, menjadikannya hanya sebagai tambahan. Padahal, pembinaan spiritual dan mental seharusnya menjadi salah satu pilar utama dalam pendidikan yang holistik dan seimbang. Merdeka belajar dari segi program juga menimbulkan pro kontra yang dalam implementasinya juga belum memberikan efek yang menyeluruh dalam nilai positif dan meningkatkan kreativitas generasi. Justru membawa dampak ke arah budaya-budaya kebebasan dalam moral yang bisa diserap dan membawa dampak yang buruk bagi generasi.

Maka hal ini menjadi deretan panjang perjalanan yang membawa catatan sejarah pendidikan di Indonesia yang berfokus sebagai hak rakyat indonesia tidak tercapai hingga saat ini. Kurikulum Merdeka belum mampu menjadi solusi dalam memperbaiki taraf generasi dalam bidang pendidikan. Faktanya, hari ini semakin banyak potret buram pendidikan dalam semua aspek, baik dari guru maupun peserta didik yang melakukan berbagai kemaksiatan, kejahatan, dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Kurikulum Merdeka justru akan menguatkan sekularisme dan kapitalisme dalam kehidupan, melahirkan generasi yang buruk kepribadiannya, dan menjadikan generasi terjajah oleh budaya Barat yang merusak karakter yang sebelumnya sudah terbangun dalam sistem yang memang mengarah pada hal yang buruk.

Padahal pendidikan adalah pionir utama dalam suatu negara  berkontribusi perbaikan generasi juga seharusnya menjadi salah satu aspek strategis yang menentukan generasi masa depan.  Islam mentargetkan terbentuknya generasi berkualitas, beriman, bertakwa, terampil dan berjiwa pemimpin serta menjadi problem solver. Dalam islam negara berperan amat pentingnya program kurikulum pendidikan akan diawasi dengan baik sesuai dengan kebutuhan generasi yang mengarah perbaikan segala aspek. Islam memiliki sistem Pendidikan terbaik berbasis akidah Islam yang terbukti berhasil melahirkan generasi berkualitas, menjadi agen perubahan dan membangun peradaban yang mulia.  Negara memiliki tanggung jawab mewujudkannya.

Wallahualam bi ash-shawâb…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar