Mampukah Merdeka
Belajar Mewujudkan Generasi Berkualitas?
Penulis: Riska
Nilmalasari D.A (Aktivis Muslimah, Praktisi Pendidikan)
Kurikulum merdeka menjadi
harapan perbaikan pendidikan di Indonesia sebagai bentuk memberikan kebebasan pembelajaran
bagi yang terkait dengan dunia pendidikan. Sehingga mampu menghasilkan generasi
yang terbangun karakternya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Tetapi, hingga
tahun 2024 kurikulum yang sudah mengalami berbagai inovasi dan program yang
menyeluruh hampir berkenaan dengan tiap daerah di Indonesia ini masih saja
tidak memberikan perbaikan yang signifikan dunia pendidikan. Kritik
pedas terhadap Kurikulum Merdeka tidak hanya bersifat subjektif, namun juga
didukung fakta nyata seperti hasil evaluasi PISA 2022 yang menunjukkan
ketidaksesuaian dengan harapan. Perbandingan dengan kurikulum sebelumnya,
seperti Kurikulum 13, semakin menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka belum mampu
lepas dari kelemahan-kelemahan yang sudah ada. Evaluasi terhadap berbagai parameter
kualitas kurikulum ini menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. (Kompas.com
4/1/2024)
Kurikulum Merdeka, yang
diadopsi sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024, masih dianggap belum
memberikan kejelasan dalam penerapannya. Salah satu kritik utama adalah bahwa
kurikulum ini terlalu berfokus pada pengembangan kompetensi dan daya saing peserta
didik dalam hal-hal yang bersifat materi, sementara aspek pembinaan agama dan
mental cenderung terabaikan. Selain itu,
kurikulum ini memang mendorong kearifan lokal, namun hal ini sering kali
menjauhkan kesadaran spiritual dari posisi utama dalam pendidikan,
menjadikannya hanya sebagai tambahan. Padahal, pembinaan spiritual dan mental
seharusnya menjadi salah satu pilar utama dalam pendidikan yang holistik dan
seimbang. Merdeka belajar dari segi program
juga menimbulkan pro kontra yang dalam implementasinya juga belum memberikan
efek yang menyeluruh dalam nilai positif dan meningkatkan kreativitas generasi.
Justru membawa dampak ke arah budaya-budaya kebebasan dalam moral yang bisa
diserap dan membawa dampak yang buruk bagi generasi.
Maka hal ini menjadi deretan
panjang perjalanan yang membawa catatan sejarah pendidikan di Indonesia yang
berfokus sebagai hak rakyat indonesia tidak tercapai hingga saat ini. Kurikulum
Merdeka belum mampu menjadi solusi dalam memperbaiki taraf generasi dalam
bidang pendidikan. Faktanya, hari ini semakin banyak potret buram pendidikan
dalam semua aspek, baik dari guru maupun peserta didik yang melakukan berbagai
kemaksiatan, kejahatan, dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Kurikulum
Merdeka justru akan menguatkan sekularisme dan kapitalisme dalam kehidupan,
melahirkan generasi yang buruk kepribadiannya, dan menjadikan generasi terjajah
oleh budaya Barat yang merusak karakter yang sebelumnya sudah terbangun dalam
sistem yang memang mengarah pada hal yang buruk.
Padahal pendidikan adalah
pionir utama dalam suatu negara berkontribusi perbaikan generasi juga
seharusnya menjadi salah satu aspek strategis yang menentukan generasi masa
depan. Islam mentargetkan terbentuknya generasi berkualitas, beriman, bertakwa,
terampil dan berjiwa pemimpin serta menjadi problem solver. Dalam islam negara
berperan amat pentingnya program kurikulum pendidikan akan diawasi dengan baik
sesuai dengan kebutuhan generasi yang mengarah perbaikan segala aspek. Islam
memiliki sistem Pendidikan terbaik berbasis akidah Islam yang terbukti berhasil
melahirkan generasi berkualitas, menjadi agen perubahan dan membangun peradaban
yang mulia. Negara memiliki tanggung jawab mewujudkannya.
Wallahualam bi ash-shawâb…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar